PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT kembali mendapat perhatian dari lembaga antirasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dalam mendorong peningkatan penerimaan Pajak Daerah. Di mana, Senin (17/10/2022), segenap pengurus Bank NTT menggelar rapat koordinasi dengan Tim Satuan Tugas (Satgas) Koodinasi Supervisi Pencegahan (Korsup) KPK Wilayah V.